Jakarta,-INJ.Com
Junimart Girsang mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang kerap terlibat bentrokan atau berbuat onar di jalanan. Menurutnya tujuan dari pendirian sebuah Ormas adalah untuk membantu Pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. “Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945.”
Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban
umum”tegas Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Junimart Girsang (dpr.go.id) Selasa (23/11/2021).
Tambahnya,ketika terdapat ormas yang dianggap justru telah meresahkan, pemerintah berkewajiban untuk hadir sesuai
dengan kewenangannya. Salah satunya dengan melakukan pembinaan maupun penertiban. “Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut”