Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan Minimarket 

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan Minimarket 
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan Minimarket 
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan Minimarket dengan alasan meminta THR Idul Fitri.

Jakarta , Indonesia jurnalis .com – Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil menangkap seorang tersangka pemerasan bernama RN (40) yang melakukan aksi tersebut terhadap beberapa toko minimarket di Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan Situmorang, bersama dengan Kanit reskrim AKP Dwi Manggalayuda, membenarkan kejadian tersebut, bahwa pelaku RN (40) telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di wilayah tersebut.

Dari hasil keterangan terdapat 3 toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idul Fitri,” ujar Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa, 23/4/2024.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan Minimarket 
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Berhasil Meringkus Pelaku Pemerasan Minimarket

“Padahal antara pelaku dengan toko minimarket tersebut tidak ada hubungan kerja namun pelaku meminta uang dan barang, saat pelaku menyerahkan barang di kasir kemudian penjaga toko menyerahkan struk pembelian, namun pelaku tidak mau membayar,” jelas Hasoloan

Hasoloan menambahkan, “dalam melancarkan aksinya seorang diri selain melakukan pemerasan pelaku juga mengancam kepada pelayan toko akan mengempiskan ban kendaraan yang terparkir di depan toko apabila kemauannya tidak dipenuhi oleh penjaga toko minimarket.

“Pelaku berhasil melakukan pemerasan dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang,” Tambahnya

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "