Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menekankan kepada pelajar bahwa Tawuran Akan Kami Tindak Tegas. Dari hasil pengembangan penyelidikan , anggota Opsnal mengamankan 2 orang pelaku berinisial L (17 tahun) dan R (18 tahun).
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Kanit Alex menghimbau “Dengan adanya Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia belum berakhir, bahkan meningkat awal Februari 2022 dengan varian Omicron ,di saat sekolah – sekolah di Jakarta mengadakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) ,malah dijadikan ajang kesempatan untuk tawuran dengan pelajar lain”.
Seperti yang terjadi di Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 25/02/2022 sekitar pukul 02:00 WIB terjadi tawuran di wilayah Kalibaru Cilincing”
Berawal dari informasi masyarakat, anggota Opsnal Polsek Cilincing bergerak cepat menuju TKP dan berhasil mengamankan 7 orang yang berstatus pelajar serta barang bukti sajam dan membawa 1 orang yang terluka akibat bacokan ke RSUD Cilincing.