Kapolri Akan Menindak Tegas Pengekspor Minyak Goreng Curah

IMG 20220512 WA0033
Jakarta – Kapolri Akan Menindak Tegas Pengekspor Minyak Goreng Curah, Hal ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihaknya akan mengawasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Dia berharap kebutuhan masyarakat terpenuhi.

 

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit, Kamis (12/5/2022).

Kapolri Akan Menindak Tegas Pengekspor Minyak Goreng Curah
Kapolri Akan Menindak Tegas Pengekspor Minyak Goreng Curah

Lebih lanjut Sigit menyebut jajarannya terus memantau produsen dan pasar terkait kebijakan tersebut. Kata Sigit, langkah itu dilakukan demi memastikan ketersediaan stok dan pengendalian harga minyak goreng.

Kapolri Akan Menindak Tegas Pengekspor Minyak Goreng Curah
Kapori bersama pedagang 

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor,” tuturnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "