Kasiren Rem 022/PT Hadiri Musrenbang RKPD Kota Pematang Siantar

IMG 20220326 WA0002
Pematang Siantar – Kasiren Rem 022/PT Hadiri Musrenbang “Musyawarah Perencanaan Pembangunan”  RKPD “Rancangan Kerja Pemerintah Daerah” Kota Pematang Siantar

Kasiren Rem 022/PT Komandan Korem Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, yang diwakili Kasiren Korem 022/PT Letkol Kav A.R. Dalimunthe, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematang Siantar Tahun 2023, Jumat (25/03/2022),di Ball Room Sapadia Hotel Jalan P Diponegoro No. 21A, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Sumatera Utara.

 

Masih ditengah wabah Corona Virus Desease (Covid-19), Plt Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematang Siantar Tahun 2023 melalui Video Conference (VidCon).

Dalam kesempatan ini pelaksanaan musrenbang kali ini, melalui media Video Conference (VidCon) yang terhubung langsung dengan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara serta seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Pematang Siantar.

Kasiren Rem 022/PT Hadiri Murenbang RKPD Kota Pematang Siantar
Murenbang RKPD Kota Pematang Siantar

 

Musrenbang RKPD Kota Pematang Siantar adalah untuk membahas dan menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah serta Pagu Indikatif berdasarkan musrenbang yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa sampai tingkat Kecamatan beberapa waktu yang lalu, kegiatan ini yang mengangkat Tema “ Peningkatan Kualitas Kesehatan, Pendidikan Dan Ekonomi Masyarakat “.

 

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar mengatakan, karena wabah Covid-19 pelaksanaan musrenbang digelar secara VidCon. Namun hal ini tidak mengurangi keseriusan kita dalam menyusun musrenbang RKPD Kota Pematang Siantar Tahun 2023.

Pelaksanaan Musrenbang tahun ini, dilaksanakan dalam kondisi yang sangat memperihatinkan karena adanya pandemi Covid 19. “Sehingga kegiatan kita sesuaikan dengan surat edaran Mendagri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 tentang pelaksanaan musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang harus tetap dilaksanakan dan dilakukan melalui Video Conference dan tetap memgindahkan Protokol Penanggulangan Covid 19,” ujarnya.

Kasiren Rem 022/PT Hadiri Musrenbang RKPD Kota Pematang Siantar

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "