Kasus Penganiayaan Desa Kramat Berakhir Damai.Menurut H. Nur Alam kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja”
INDONESIAJURNALIS.COM, TANGERANG – Kasus Penganiayaan Desa Kramat Berakhir Damai, Muhammad Arifin SH, Rahmat Hartono SH, Tegar Prayoga SH, selaku kuasa hukum dari Awin korban penganiayaan dari Napsin alias Tompel datangi Polsek Pakuhaji untuk melakukan perdamaian, Rabu (16/08/2023) Polsek Paku Haji Tangerang
Rabu, 16 Agustus Muhammad Arifin SH, Rahmat Hartono SH Tegar Prayoga SH selaku kuasa hukum dari Awin korban penganiayaan dari Napsin alias Tompel datangi Polsek Pakuhaji untuk melakukan perdamaian.
Atas permohonan dari H. Nur Alam selaku kepala Desa Kramat untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan warganya Ini agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan.