Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu, tidak semua masyarakat memahami bagaimana mengurus berkas pertanahan. Jika pun ada, tidak sedikit yang akhirnya berurusan dengan mafia tanah.
JAKARTA – Masalah pertanahan hingga kini menjadi salah satu PR pemerintah yang masih mengganjal. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga memberikan atensi serius terhadap masalah ini.

 

LaNyalla dengan tegas meminta agar hukum pertanahan ditegakkan dengan setegas-tegasnya tanpa memandang bulu.

 

“Pemerintah melalui lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus memastikan hukum pertanahan bisa berjalan dengan baik. Sehingga, tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata LaNyalla, Rabu (18/1/2023).

 

Menurutnya, dalam masalah pertanahan, masyarakat kecil adalah objek yang paling sering menderita kerugian.

 

“Tidak semua masyarakat memahami bagaimana mengurus berkas pertanahan. Jika pun ada, tidak sedikit yang akhirnya berurusan dengan mafia tanah.

Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
Ketua DPD RI: Hukum Pertanahan Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

“Akhirnya, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih besar. Dan tidak sedikit yang harus tertipu bahkan sertifikat yang dikeluarkan telah berubah nama,” terangnya.

 

Untuk itu LaNyalla mendukung agar mafia tanah diberantas hingga ke akar-akarnya.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "