Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1

Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1
Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1
Pematang Siantar – Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Sumut tentang Pencegahan Narkoba  Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika

 

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mangapul Purba sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Aditif lainnya, Minggu (27/03/2022), di STAI Samora, Jalan Kaveleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

 

” Sosper dibuka oleh Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba didamping oleh Ketua dan unsur pengurus PC NU Pematangsiantar Ustad Maranaik, Imron Simanjuntak, Imanuddin Damanik, Ketua PC Ansor Siantar Akbar

Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika
Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika

” Dalam Sosper kali ini menghadirkan Narasumber Eddy Rusman Purba, dan peserta Sosper yang hadir jajaran Pengurus DPC PDIP Kabupaten Simalungun diantarannya : Herry Candra, Jekson Hutahayan, Satgas PDIP Iwan, pengurus dan anggota PC NU Pematangsiantar, PC Ansor Pematangsiantar.

 

” Mangapul Purba, kepada wartawan media ini, Selasa (29/03/2022), menyampaikan, seluruh masyarakat, kita berharap Organisas NU bisa berkolaborasi dengan DPRD dan Pempropsu dalam mengatasi masalah Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun serta kita sepakat dengan orang tua kita di Organisasi NU soal mengatasi Narkoba, kata Mangapul Purba.(Surya Damanik)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *