Pematang Siantar – Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Sumut tentang Pencegahan Narkoba Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mangapul Purba sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019, tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Aditif lainnya, Minggu (27/03/2022), di STAI Samora, Jalan Kaveleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
” Sosper dibuka oleh Ketua Fraksi PDIP Mangapul Purba didamping oleh Ketua dan unsur pengurus PC NU Pematangsiantar Ustad Maranaik, Imron Simanjuntak, Imanuddin Damanik, Ketua PC Ansor Siantar Akbar
” Dalam Sosper kali ini menghadirkan Narasumber Eddy Rusman Purba, dan peserta Sosper yang hadir jajaran Pengurus DPC PDIP Kabupaten Simalungun diantarannya : Herry Candra, Jekson Hutahayan, Satgas PDIP Iwan, pengurus dan anggota PC NU Pematangsiantar, PC Ansor Pematangsiantar.
” Mangapul Purba, kepada wartawan media ini, Selasa (29/03/2022), menyampaikan, seluruh masyarakat, kita berharap Organisas NU bisa berkolaborasi dengan DPRD dan Pempropsu dalam mengatasi masalah Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun serta kita sepakat dengan orang tua kita di Organisasi NU soal mengatasi Narkoba, kata Mangapul Purba.(Surya Damanik)