HUKUM  

Ketua LSM KCBI Mukomuko Menduga Divisi 5 Are 2 PT.DDP Tidak Memiliki HGU 

IMG 20220617 WA0023 1
JAKARTA – Ketua LSM KCBI Mukomuko Menduga Divisi 5 Are 2 PT.DDP Tidak Memiliki HGU dan sangat banyak Tanaman Sawit yang di Tanam di pinggir Aliran Sungai (DAS) sehingga menyebabkan kerusakan Lingkungan.

 

Ketua LSM KCBI kabupaten Mukomuko melalui koordinator wilayah Lsm kcbi provinsi bengkulu Temuan Dasar Aliran Sungai di PT. DDP Divisi 5 Are 2 dan sengketa lahan bapak marda sari dan abu ramad di wilayah Desa Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu dengan Pihak perusahaan kepada Pimpinan Pusat LSM KCBI dan Lembaga bantuan Hukum KCBI di jakarta.

 

Temuan oleh lsm kcbi kabupaten mukomuko yang mana di sampaikan oleh ketua LSM KCBI Mukomuko Ikrima Wijaya bahwa beskem karyawan PT DDP divisi 5 Are 2 di dekat Dasar Aliran Sungai (DAS) dan sangat banyak Tanaman Sawit yang di Tanam di pinggir Aliran Sungai (DAS) sehingga menyebabkan kerusakan Lingkungan.

 

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "