JAKARTA – Ketua Umum MUB Sambangi Polres Jakarta Selatan, Laporkan Terkait Acara MUB yang mengatasnamakan MUB melanggar AD/ART
Ketua Umum MUB Maluku Utara Bersatu Oktafianus H. Sero Sambangi Polres Jakarta Selatan melaporkan terkait acara yang akan di adakan MUB pada Minggu besok 17 Juli 2022, Sabtu (16/7/2022) Kantor Polres Jakarta Selatan.
Kedatangan Ketua Umum MUB Oktafianus H. Sero di Polres Jakarta Selatan di dampingi Waketum 1 Rusli sudin, Sekjen Anhar Mulang,lc., Wakasekjen 1 Ahmad dailangi, Panglima Iskandar Amin yang di terima oleh Divisi Intelkam Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu Wakasekjen 1 MUB Ahmad dailangi MUB mengatakan bahwa kedatangannya untuk melaporkan kegiatan yang akan di selenggarakan Ormas MUB Yang di kepalai Saudara Rinto sadow acara yang di gelar pada minggu 17 Juli 2022 harus di hentikan, karena itu sudah melanggar aturan secara hukum dan tidak sah, Ia menambahkan seperti halnya acara yang pernah di gelar di Tangerang Selatan kita sudah koordinasi dengan polres Tangerang Selatan agar acara tersebut di bubarkan.
Saksikan lebih lengkapnya my YouTube
https://youtu.be/OL2r9cTGaLc