TANGERANG SELATAN – Kisruh PPDB SMAN 1dan 7 DiLaporkan Ke Kejari Tangerang Selatan terkait adanya oknum yang mencoba meloloskan peserta didik baru PPDB 2022.
Dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses PPDB tahun 2022, Yayasan Lembaga Konsumen Paragon melaporkan SMA 1 dan SMA 7 ke Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Tangerang Selatan
“Kami hanya melaporkan SMA 1 Ciputat dan SMA 7 Vila Melati Mas Serpong Utara, rumor PPDB bisa dilakukan hanya satu pintu dengan sistem titipan, APH (Aparat Penegak Hukum.red) seyogyanya bertindak merespon cepat adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenng terdebut yang sangat merugikan masyarakat ini,” ujar Puji Iman Jakarsih SH, MH yang juga Divisi Humas dan bantuan Hukum media online Indonesia jurnalis.com yang didampingi tim advokasi GNRI Tangerang Selatan, Ketua Gerakan Nawacita Republik Indonesia (GNRI) Hilmy Asrory, SE.,SH. Jumat (5/7/2022) kepada wartawan
Menurutnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon pelaporan dilakukan berdasarkan banyaknya aduan warga masyarakat Tangsel adanya penyalahgunaan wewenang di kedua sekolah tersebut (SMA 1 dan SMA 7)
” Ya baru saja kami layangkan surat laporan bernomor 012/YLKP/TGS/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2022 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan,” cetus Puji
Dirinya berharap agar kedua kepala sekolah di kedua SMA mendapatkan pemeriksaan terkait PPDB tahun 2022. ” YLPKP optimis penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2022 Diduga menjadi ajang bancakan sekolah dan kepala sekolah meraup keuntungan untuk kepentingan pribadi dan orang lain,” imbuhnya
Hingga berita ini diturunkan YLPKP dibantu tim àdvokasi tengah menyiapkan data data dan dokumen bukti PPDB di SMAN 1 Tangsel dan SMAN 7 Tangsel
” Kita tunggu saja ya temen temen, agar tahun ini bisa menjadi contoh dan potret terburuk selama PPDB berlangsung di Kota peraih Kota Layak Anak tahun 2022 ini,” papar Puji Iman Jakarsih SH
” Kami akan terus melakukan upaya hukum jika dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan tidak merespon surat kami “