Komite IV  : Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa

Komite IV  : Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa
Komite IV  : Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa
Komite IV  : Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa, Khusus terkait dengan dana desa, kami di Komite IV sedang mendorong adanya otonomi dana desa dimana pengelolaan dan penggunaannya tidak perlu dibatasi.
JAKARTA – Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pendampingan mitra terkait pengawasan BPKP terhadap pengeloaan dan penggunaan dana desa di Provinsi Jambi.

Dra. Hj. Elviana, M.Si, Senator Jambi dalam sambutannya selaku Ketua Komite IV menyampaikan bahwa selain kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD, ada juga kunjungan kerja Pimpinan Komite IV ke daerah. “Pimpinan Komite melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikerjakan oleh mitra kerja di daerah dan BPKP Provinsi Jambi merupakan mitra di daerah yang pertama kami kunjungi di tahun 2023” kata Elviana dalam sambutannya.

 

”Khusus terkait dengan dana desa, kami di Komite IV sedang mendorong adanya otonomi dana desa dimana pengelolaan dan penggunaannya tidak perlu dibatasi mengingat bahwa kondisi tiap-tiap desa berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lain” tambah Elviana.

Komite IV  : Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa
Komite IV  : Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa

“Dalam pengawasan yang telah kami lakukan terhadap dana desa tahun 2022, ditemukan berbagai permasalahan diantaranya pertanggungjawaban keuangan desa tidak didukung bukti pembayaran, keuangan desa dikelola dengan tidak memadai, penetapan APBDes terlambat, serta Rencana kegiatan pembangunan desa belum selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa” ungkap Sueb Cahyadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi yang didampingi seluruh jajaran BPKP dalam paparannya.

 

Selain itu terdapat beberapa permasalahan juga terkait dengan BLT Dana Desa yakni Keterlambatan salur BLT Desa dari Rekening Kas Desa kepada KPM dan Risiko BLT Desa disalurkan dengan tidak tepat sasaran.

 

“Pengawasan BPKP bukan hanya pada penggunaan dana desa, tapi juga pengawasan pada hasil dari penggunaan dana desa tersebut, dan kebanyakan temuan kami adalah tentang pertanggungjawaban keuangan desa yang tidak didukung bukti pembayaran”.

IMG 20230117 WA0027 1

Hal lain yang tak kalah penting adalah terkait tingkat kemandirian desa. “Dari 5 Kabupaten di Jambi yang dilakukan monitoring tahun 2022 seluruhnya memiliki tingkat kemandirian kurang dari 25% yang berarti kemampuan keuangan desa rendah sekali atau tingkat kemandirian kategori tidak mampu” ungkap Sueb Cahyadi.

 

“Kami ingin memberi arti bagi daerah melalui rapat-rapat dengan mitra kerja seperti sekarang, ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPD RI dan harapannya adalah kita dapat bersinergi dengan banyak mitra kerja seperti BPKP atau juga dengan BPK” kata Abdul Hakim, senator asal Lampung.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "