Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten 

Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten 
Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten 
Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten ,meningkatkan keilmuannya dan meningkatkan kompetensinya untuk memenuhi syarat membela kliennya.
TANGERANG, INJ.COM – Tangerang Selatan – Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan agenda pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke 15  – DPD KAI Banten yang di selenggarakan di Serpong Tangerang Selatan Banten, Sabtu (9/3/2024) Hotel Serpong BSD Tangerang Selatan Banten

Tampak hadir pada  Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten, Presiden KAI Erman Umar SH, Damsik,S.H,MH Ketua DPD ΚΑΙ Banten, Syariul Irwanto SH.,MH.,CPM. Sekjen DPD KAI Banten dan jajaran pengurus DPD KAI Banten.

Dalam pelantikan Anggota KAI menurut Erman Umar itu adalah proses biasa dan natural di organisasi Advokat, kita hanya meminta untuk meningkatkan keilmuannya dan meningkatkan kompetensinya untuk memenuhi syarat membela kliennya.

Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten 
Erman Umar, SH Presiden KAI Kongres Advokat Indonesia.

“Pada saat anggota kita sudah memenuhi syarat melakukan pengangkatan. Dan tentunya kita berharap bahwa anggota – anggota kita ini mungkin tidak cukup dengan pendidikan yang sementara itu , makanya kita selalu meminta meningkatkan keilmuannya, meningkatkan kompetensinya , sehingga jika berhadapan tinggal satu langkah lagi kan untuk mereka berpraktek jangan sampai nanti ada Kline mereka tidak bisa melakukan pembelaan apa yang harus di lakukan.”jelasnya

“Oleh karena itu kita meminta setiap saat meningkatkan keilmuannya kompetensinya sehingga dapat memenuhi syarat membela kliennya.” Kata Erman

“Kadang – kadang aparat atau penegak hukum lainnya advokat di kriminal karena lemahnya Advokat, atau Fighting nya ketidak sukaan aparat karena orang kita advokat terlalu vokal juga, oleh karena itu kita membela juga abis – abisan kalau teman kita Advokat di perlakukan tidak benar oleh aparat.” Paparnya

Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten 
Kongres Advokat Indonesia Angkatan Ke 15 DPD KAI Banten

Sementara itu dalam sambutannya Damsik,S.H,MH Ketua DPD ΚΑΙ Banten meyampaikan ucapkan selamat atas di angkatnya rekan – rekan Advokat, walaupun sudah di angkat sebagai Advokat kami berpesan agar rekan – rekan KAI semuanya tetap mengunakan kantor rekan – rekan Advokat yang telah mengeluarkan surat mandat”

“Walaupun pada pengangkatan ke 15 jumlahnya Advokat sedikit InsAllah berkualitas seperti senior – senior sebelumnya. Kami minta juga tingkatkan portofolio rekan – rekan sebagai Advokat, maksudnya catatan jam terbang, mau pendampingan mau mewakili jadikan itu proses pembelajaran, dan di ubah juga gaya berpakaian dan gaya berbicara agar lebih profesional,” harap Damsik.**

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *