Jakarta,INJ.COM
Suliman Tobing, orangtua dari korban sekaligus pemohon HT mengadukan nasib penganiayaan anaknya oleh aparat kepolisian ke Propam Polda Metro Jaya.
“Hari ini saya melaporkan tindakan pemukulan dan penganiayaan yang menimpa anak saya dan kedua rekannya, yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Laporan kami diterima oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa dan jajarannya,” kata Suliman di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Suliman berharap, Propam berani menindak tegas aparat yang terbukti menganiaya anaknya dan kedua rekannya.
“Harapannya Kapolri dan Kapolda mengusut tuntas bagaimana caranya oknum polisi yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi,” ungkap Suliman.
Suliman menegaskan, bahwa kebijakan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dipatuhi oleh setiap anggota Polri dimanapun mereka berada. Apalagi Suliman menyebut, bahwa di satu kesempatan Kapolda Metro Jaya khususnya menyatakan, bukan hanya akan memotong ekornya atau kepalanya. Bahkan akan mem ‘blender’ para pelaku yang tidak patuh atau menyeleweng dalam tugas.