Indonesiajurnalis.com
SIMALUNGUN – Korem 022/PT Laksanakan Upacara Bendera Merah Putih di halaman Makorem 022/Pantai Timur.
Dalam rangka kegiatan Upacara Bendera Merah Putih, ratusan Prajurit dan PNS Korem 022/Pantai Timur beserta Satdisjan mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan bertempat di Halaman Makorem 022/Pantai Timur, Jalan Asahan Km. 3,5 Nagori Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (20/10/2022).
” Dandenpom l/1 Pematang Siantar Mayor Cpm Junilham Sitorus membacakan amanat Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Luqman Arief, S.I.P., mengatakan, saya ingin mengingatkan kepada kita semua tentang pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran yang saat ini sudah memasuki Triwulan IV TA. 2022.
Terkait dengan itu, segera lakukan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana daya serap anggaran yang telah dilakukan, administrasi dan keberhasilan yang dicapai serta permasalahan menonjol yang dihadapi selama melaksanakan kegiatan. Hal ini untuk mewujudkan kesinambungan kegiatan sesuai dengan rencana dan program yang telah ditetapkan, sekaligus laksanakan semua ketentuan dan aturan yang berlaku serta tertib administrasi untuk menghindari temuan berulang oleh Tim Wasrik setiap tahunnya.
Menyikapi perkembangan situasi saat ini, khususnya isu-isu yang berkembang di Media Sosial. Saya mengingatkan kepada seluruh Prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil beserta keluarganya, untuk bijak dan berhati-hati menggunakan Media Sosial.
Contohnya, jangan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya dan tidak memberikan tanggapan yang dapat memunculkan kontroversi di lingkungan masyarakat, karena Medsos bersifat terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, dan tidak ada larangan bagi siapapun dalam penggunaannya, karena apabila tidak dilakukan dengan benar, cermat dan waspada dapat membawa hal buruk, bahkan merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
Untuk itu, gunakan alat komunikasi untuk hal-hal yang positif dengan bahasa yang santun sesuai norma kesopanan dan berpikir dahulu sebelum membagikannya. Sebelum mengakhiri amanat ini, saya sampaikan beberapa penekanan dalam penggunaan Media Sosial sebagai berikut :
Pertama, jangan mudah percaya berita yang belum jelas kebenarannya dan ingin segera menyebarkannya, jika isi pesan dapat menebar kebencian, apalagi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, laksanakan pengamanan terhadap akun pribadi dengan tidak melakukan postingan yang bersifat rahasia, sehingga terhindar dari target tindak kejahatan di Media Sosial.
Ketiga, dilarang memberikan komentar negatif terhadap informasi tentang kebijakan Pemerintah, maupun pertahanan dan keamanan serta institusi TNI AD.
Keempat, dilarang mengunggah foto/video yang memuat kegiatan dinas dalam satuan tanpa perizinan dari Komando Atas.
Kelima, pedomani nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta norma dan aturan yang berlaku dalam bermedia sosial, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun pidana dalam penggunaan Media Sosial.
” Pada pelaksanaan Upacara tersebut turut serta dihadiri oleh Para KasiRem 022/PT, Para Dankasadisjan Jajaran Korem 022/PT, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 022/PT.
(Penrem 022 Pantai Timur/Surya Damanik)