Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin Ke Mabes Polri

Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin
Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin
Kuasa Hukum Ferry Tansil, Kartika Djaja, SH.,MH, Sudah Berikan Berkas Laporan Perkara Penyerobotan Lahan Oleh Syafruddin ke Mabes Polri, kami hadir di Mabes Polri minta keadilan, dan sudah 29 tahun Ferry Tansil mencari keadilan”

INDONESIAJURNALIS.COM, JAKARTA – Kartika Djaja, SH.,MH Kuasa Hukum Ferry Tansil Laporkan Syafruddin Selaku Penyerobotan Lahan milik kliennya Ferry Tansil ke Mabes polri Jakarta, laporan di terima oleh Karo Wasidik Iwan Kurniawan dan Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada,Rabu (16/8/2023) Mabes Polri Jakarta Selatan.

Kartika sebagai kuasa hukum Ferry Tansil menegaskan bahwa tanah dengan SHM NO.1386/BESUSU BERDASARKAN PUTUSAN MA NO. 1548 K/PDT/2016 TERTANGGAL 8 NOVEMBER 2016 adalah yang sah dan sudah ingkrah milik Ferry Tansil, dan ternyata Syafruddin membuat sertifikat baru , saya tidak tahu sertifikat apa, ” katanya heran

“Perlu di ketahui tanah yang di beli oleh Ferry Tansil tersebut dari hasil lelang dari Kantor Lelang Negara Palu (KP3N) dengan luas 787 M2 pelelangan umum atas harta jaminan Chandra Vui debitur macet pada Bank BNI di tahun 1994, dan di kuasai oleh Syafruddin pemilik hotel Desia hingga saat ini.”

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "