Kuasa Hukum isyamsuddin Kunjungi Mabes Polri Laporkan Trading Gate Solution Club GSC Crazyrich Dugaan Investasi Bodong. Kerugian mencapai 85 milyar rupiah.
JAKARTA – Kuasa Hukum isyamsuddin Boni Pasaribu , Ronny Perdana Manulang dan Luqman Hakim Kunjungi Mabes Polri serahkan berkas bukti dugaan penipuan pemilik Trading Investasi bodong GSC Crazyrich yang berkantor di Pontianak Kalimantan barat milik Rezky, Romy dan Muhamad yang alami kerugian isyamsuddin dan Maulana hingga 64 milyar rupiah lebih, Rabu (21/12/2022) Mabes Polri Jakarta Selatan.
Tidak hanya isyamsuddin sebagai saksi dan korban yang alami kerugian, hadir pada kesempatan itu Akbar Maulana warga kediri yang juga mengalami kerugian hampir 6 milyar rupiah, beserta ribuan orang lainnya.
Bermula isyamsuddin sangat tertarik untuk bergabung di trading saham ini hingga berani mengeluarkan modal ratusan juta rupiah. Dengan investasi yang menurutnya menggiurkan dari modal investasi bisa mendapatkan keuntungan 3 kali lipat. Namun tiga tahun terakhir trading investasi itu mulai tidak membayar investasi miliknya.
Isyamsuddin dan Maulana merasa sudah mengeluarkan banyak modal, Ia pun sudah mencoba berkomunikasi secara kekeluargaan dengan Rezky cs perusahaan trading GSC tidak mau bertanggung jawab.
Menurut maulana Rezky bos trading yang tinggal di Pontianak ini malah melimpahkan kesalahan kepada leadernya Muhammad, dan ia menyangkal tidak tau menahu masalah itu, ia pun menantang silahkan tempuh jalur hukum, kata Agus kesal menceritakan kejadian itu.