Kuasa Hukum Kepala Desa Kramat Klarifikasi Pemberitaan Chanel YouTube Liputan Kota Dan Media Online Terkait PTSL , Alhamdulillah program PTSL di desa keramat sudah selesai seusai kuota yang di berikan oleh BPN Kabupaten Tangerang” ucap Tegar
KAB. TANGERANG – Tegar Prayoga, S.H Tim Kuasa hukum kepala Desa kramat H. Nur alam gelar Prescon terkait pemberitaan di beberapa media sosial dan Chanel YouTube Liputan kota yang menyebutkan terkait program PTSL Desa Keramat Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang.
H. Nur Alam kepala desa kramat mengatakan, ” saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat desa keramat yang telah mempercayakan kembali terpilih dan menjabat sebagai kepala desa kramat , perbedaan pilihan itu adalah hal yang biasa dalam demokrasi, namun yang terpenting adalah jangan sampai karena perbedaan tersebut kita saling bermusuhan, dan terpecah belah antar warga, kita harus menjaga kerukunan bersama,InsAllah kedepan kita bersama – sama membangun desa kramat untuk lebih baik lagi, “ucapnya
Tegar Prayoga, S.H sebagai kuasa hukum kepala desa kramat H. Nur Alam mengklarifikasi terkait pemberitaan PTSL tersebut adalah tidak benar.