Kurang Dari 1 kali 24 Jam Satu Pelaku Pembunuhan AP Berhasil Diciduk Polisi

IMG 20220805 WA0006
LAMPUNG – Kurang Dari 1 kali 24 Jam Satu Pelaku Pembunuhan AP Berhasil Diciduk Polisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung.

 

Sempat kabur, ahirnya kurang dari 1x 24 jam, Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat berhasil mengamankan (DA) setelah ke 5 rekanya di amankan sebelumnya dalam kasus pembunuhan AP yang terjadi pada 26 Januari 2022.

 

 

Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho,S.IK M.H, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH, Didampingi Kanit Reskrim Ipda Mahmudi mengatakan, (DA) yang di nyatakan sempat DPO berhasil kita amankan pada (05/08) ,setelah ke 5 rekanya (RA),(DP),(DM), (RC),(RA) di amankan terlebih dahulu pada (04/08) dalam kasus pembunuhan AP.

Kurang Dari 1x24 Jam Satu Pelaku Pembunuhan AP Berhasil Diciduk Polisi
Kurang Dari 1 kali 24 Jam Satu Pelaku Pembunuhan AP Berhasil Diciduk Polisi

Dasar,Laporan Polisi Nomor: LP / B / 21 / I / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 01 Agustus 2022.

 

Kronologis kejadian Pada hari Selasa (25/01/22) sekira jam 13,00 WIB, AP pergi meninggalkan rumah dengan alasan pamit kepada orang tuanya belanja COD ke kelurahan Pajar bulan

 

“Kemudian setelah sore hingga malam hari AP tidak pulang kerumah-Nya”. Tuturnya.

 

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "