LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran Haji Furoda

LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran Haji Furoda
Ketua DPD RI LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran Haji Furoda
MEKAH – LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran Haji Furoda, penawaran Haji Furoda sangat masif ditawarkan di media sosial, masyarakat harus cermat dan memeriksa terlebih dahulu, tutur LaNyalla.

LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran Haji Furoda di media sosial, Regulasinya tertuang di UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada Pasal 17; Visa haji di luar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh jemaah haji.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian khusus terhadap penawaran untuk menunaikan Haji Furoda yang marak di media sosial.

LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran setiap Haji Furoda agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

LaNyalla Imbau Masyarakat
Ketua DPD RI LaNyalla Imbau Masyarakat Cermati Penawaran Haji Furoda.

“Penawaran Haji Furoda sangat masif ditawarkan di media sosial. Agar tidak ada masalah di kemudian hari, masyarakat harus cermat, harus mengecek dan memeriksa terlebih dahulu penawaran yang ada,” tutur LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Arab Saudi, Minggu (15/5/2022).

Senator asal Jawa Timur itu juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih travel atau biro penyelenggara haji khusus untuk Haji Furoda. Sebab, PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), atau perusahaan travel haji khusus yang memberangkatkan haji, mempunyai kewajiban melapor kepada Menteri Agama.

“Masyarakat sebaiknya mendaftar di PIHK resmi. Artinya masyarakat harus berhati hati apabila ingin menggunakan jasa dan membeli produk Haji Furoda ini. Jangan sampai mendaftar ke penyelenggara haji yang tidak berizin,” tutur dia.

LaNyalla pun berharap pemerintah bisa memperjelas proses mendapatkan visa untuk urusan ini. Karena Haji Furoda merupakan undangan khusus Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah harus menyikapi banyaknya tawaran Haji Furoda melalui berbagai kanal media sosial. Proses mendapatkan visa dan lain-lain harus diperjelas agar tidak bermasalah saat nanti berangkat haji,” kata LaNyalla.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "