LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur

IMG 20220615 WA0016 1
JAKARTA – LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika di Indonesia.

 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung penguatan sektor telematika di Indonesia. Hanya saja, dibutuhkan regulasi baru, kesiapan Sumber Daya Manusia hingga infrastruktur untuk memaksimalkannya.

 

Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual dalam “Silaturahmi Sinergi di Era Konvergensi Telematika” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia, di Jakarta, Senin (13/6/2022).

 

Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno dan Masyarakat Telematika lainnya.

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur
LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur

“Hari-hari ini bidang teknologi telekomunikasi hampir mempengaruhi seluruh sendi kehidupan kita. Teknologi telekomunikasi saat ini bukan hanya soal urusan telepon atau layanan dasar voice dan SMS melalui handphone, tetapi sudah merambah ke berbagai fungsi komputer, komputasi awan, media sosial, bahkan sudah merambah ke soal metaverse,” kata LaNyalla.

 

Artinya, teknologi telekomunikasi kini bukan hanya bicara telekomunikasi an sich atau secara harfiah, tetapi juga mencakup dan berpadu dengan informatika.

 

“Konvergensi itulah yang semestinya membuat bangsa ini harus semakin sadar tentang pentingnya penguatan sektor telematika, baik dari sisi regulasi, Sumber Daya Manusia, hingga infrastrukturnya,” lanjut Senator asal Jawa Timur itu.

 

Ditegaskan LaNyalla, Indonesia memerlukan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan zaman sehingga akan mampu mendukung serta mengelola ekosistem digital Tanah Air. Pada akhirnya hal itu akan berdampak pada lompatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

 

“Saat ini Undang-Undang yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi sudah tidak cukup relevan. Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak bangsa. Termasuk di dalamnya, misalnya, soal perlindungan data pribadi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan telematika untuk pelayanan publik yang murah dan cepat, serta pemerataan infrastruktur secara nasional,” papar dia.

 

Kesiapan regulasi, menurutnya menjadi hal yang sangat penting mengingat dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. Hitungan perubahannya bukan tahun, tapi hari, bahkan jam.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "