JAKARTA – Laporan Putri Khairunnisa Diterima Mabes Polri, HP Siap-Siap Diperiksa Bareskrim.
Babak baru perseteruan HP dengan Airlangga Hartarto terus bergulir, setelah pidato ada rencana serangan umum atau serangan baik. Putri Khairunnisa Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi melaporkan HP yang mengaku Ketum KNPI ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/07/2022).
“Kami DPP KNPI telah melaporkan oknum berinisial HP yang mengaku Ketum KNPI ke Reskrim Cyber Bareskrim Mabes Polri. Sebab HP telah mengatasnamakan Pemuda Indonesia menyatakan akan melakukan serangan umum atau serangan balik kepada Airlangga Hartarto (AH) Menteri Perekonomian RI,” kata Putri Khairunnisa saat konferensi pers di Gedung Pemuda Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/07/
Menurut Nisa apaan akrabnya, laporan ke polisi diterima Reskrim Cyber Mabes Polri dengan Nomor : STTL 266/VII/2022/BARESKIM pada Kamis (28/07/2022) jam 20.20 WIB. HP dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian / Hatespeech (Melalui Media Elektronik) dengan Pasal 28 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 18 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin, (25/07/2022).
“Saya sudah berkonsultasi Tim Hukum DPP KNPI dengan penyidik Bareskrim, bahwa HP bisa djerat Pasal 28 ayat 2 berkaitan ujaran kebencian. Saudara HP diduga telah merusak nama baik KNPI dan Pemuda se Indonesia,” terang Nisa perempuan Ketua Umum DPP KNPI pertama di Indonesia.
Gadis berparas cantik yang lahir 14 Februari 1993 ini menilai, HP sebagai Mantan Ketum DPP KNPI harusnya lebih bijak dalam menyampaikan pendapat. Untuk itu kata Nisa, ia berharap agar dugaan ujaran kebencian ini harus di proses secara hukum.
“Masak sosok sekelas HP melakukan dugaan ujaran kebencian kepada Menteri Kordinator Perekonomian Airlangga. Sangat tidak pantas sekali dan terlalu sempit cara berpikirnya,” kritik Nisa.