LMKN Paparkan Informasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III di Gedung Matari Jakarta
Jakarta , Indonesia jurnalis – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyampaikan informasi dan pelaksanaan distribusi royalti digital bagi LMK Pencipta yang telah terverifikasi dalam kegiatan resmi di Gedung Matari 1, Ruang Orchid, Rabu, 3 Desember 2025.
Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan T., membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan royalti.
“Selamat siang, salam sejahtera bagi kita sekalian. Yang kami hormati dewan pengawas LMKN, teman-teman LMK, dan seluruh pihak yang hadir. Hari ini kita bisa bersama-sama lagi pada kegiatan yang kita lakukan untuk periode ini. Terima kasih juga kepada pejabat dari PTKI yang sudah hadir,” ujar Andi.
Ia menegaskan bahwa LMKN bekerja berdasarkan pembagian tugas dalam beberapa bidang, mulai dari lisensi, kerja sama, distribusi, keuangan, hingga bidang hukum. “Berbagai regulasi dan SOP yang telah disepakati menjadi dasar kerja kami, termasuk undang-undang hak cipta yang sebentar lagi akan mengalami perubahan. Proses pengawasan juga terus berjalan oleh dewan pengawas, DPKI, hingga PPKP,” jelasnya.
Andi juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya keterlambatan distribusi. “Tidak ada unsur kesengajaan. Banyak pertemuan yang mesti dilakukan untuk membangun kesepahaman sesuai perintah yang ada. Hari ini informasi teknis distribusi akan dijelaskan oleh Pak Dedi, Pak Master, dan tim.”
Perwakilan Dewan Pengawas LMK dan LMKN, Candra Darusman, turut memberikan arahan terkait fungsi pengawasan dalam tata kelola distribusi royalti.
“Saya tidak ada persiapan khusus, namun saya hadir bersama saudara Febri, Pak Hari, dan Pak Yadi. Kami memahami pentingnya acara seperti ini dalam menjalankan trilogi fungsi administrasi dan komunikasi,” ujar Candra.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2014 Indonesia belum sepenuhnya sempurna dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut: lisensi, pengumpulan, serta dokumentasi dan distribusi. Menurutnya, kunci utama adalah perlakuan setara kepada seluruh anggota.
“Satu hal penting adalah bahwa perlakuan terhadap semua energi itu seragam dan tidak ada dedikasi. Itu menjadi dasar kepercayaan dalam pengelolaan lembaga administrasi,” katanya.




