BANTEN – LSM JAMBAKK Menyambangi Kejaksaan Tinggi Banten, terkait dugaan pemberian Fasilitas Kredit KMK dan fasilitas kredit KI kepada debitur PT HNM oleh Bank Banten.
LSM JAMBAKK ( Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten Menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempertanyakan laporan aduan yang sudah disampaikan kepada Korps Adhyaksa, Jumat, (7/07/2022 )
Ketika dikonfirmasi oleh awak media Andi Pemana selaku Sekretaris Jendral DPP LSM JAMBAKK membenarkan Hal Tersebut , “ Benar mas tadi siang kami bersama ketua umum dan pengurus DPP LSM JAMBAKK (Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten mengunjungi Kejaksaan tinggi Banten.
” Tujuan kami datang ke Kejaksaan Tinggi banten tak lain dan tak bukan adalah hanya ingin mempertanyakan sejauh mana progres laporan aduan kami terkait dugaan Kredit Fiktif yang terjadi di Bank Banten yang sudah kami laporkan sekitar Bulan April 2022 lalu “ Terang And

Hal Senada pula disampaikan Oleh Feriyana selaku ketua DPP LSM JAMBAKK ( Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten yang mengatakan kedatangannya ke gedung Kejaksaan tinggi Banten Untuk Mempertanyakan laporan aduan yang sudah disampaikan oleh LSM JAMBAKK ( Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten