Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, terkait penerbitan perijinan PT. BBU seluas 1.551 Hektar
Jakarta, Indonesia jurnalis.com -Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta menggelar Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Agung RI pada Kamis, (01/12/22) Halaman Kejaksaaan Agung RI Jakarta Selatan.
Aksi Mahasiswa Riau Jakarta desak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan tersangka Yopi Arianto mantan bupati Inhu yang telah menerbitkan izin lokasi PT. BBU
“Kami minta Kejaksaan segera menetapkan tersangka, diduga terlibat kasus korupsi PT. Duta Palma”, kata Aksal, Koordinator Aksi Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta.
Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, telah menerbitkan izin lokasi PT. BBU seluas 1.551 Hektar Pada 8 April 2011. Izin itu digunakan untuk Kebun Kelapa Sawit serta 9 Hektar pada 26 April 2011 untuk pabrik kelapa sawit di lahan kawasan hutan.