Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto

Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto
Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto
Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, terkait penerbitan perijinan PT. BBU seluas 1.551 Hektar
JAKARTA –  Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta menggelar Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Agung RI  pada Kamis, (01/12/22) Halaman Kejaksaaan Agung RI Jakarta Selatan.

 

Aksi Mahasiswa Riau Jakarta desak  Kejaksaan Agung RI segera menetapkan tersangka Yopi Arianto mantan bupati Inhu yang telah menerbitkan izin lokasi PT. BBU

 

“Kami minta Kejaksaan segera menetapkan tersangka, diduga terlibat kasus korupsi PT. Duta Palma”, kata Aksal, Koordinator Aksi Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta.

Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto
Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto

Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, telah menerbitkan izin lokasi PT. BBU seluas 1.551 Hektar Pada 8 April 2011. Izin itu digunakan untuk Kebun Kelapa Sawit serta 9 Hektar pada 26 April 2011 untuk pabrik kelapa sawit di lahan kawasan hutan.

Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto
Mahasiswa Riau Jakarta Minta Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Mantan Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto

“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa Yopi Arianto selaku Mantan Bupati Inhu” kata Aksal

 

Selain itu Mahasiswa Riau Jakarta menyampaikan, ” Kejagung juga harus memeriksa Hendrizal selaku Sekda dan Paino Kadisbun Inhu. “Periksa Hendrizal dan Paino karena diduga terlibat Korupsi berjamaah , Kejaksaan harus bertindak tegas dan mengusut tuntas.

 

“Kami harap Yopi Arianto segera menyerahkan diri ke Kejaksaan. Bukti-bukti dugaan keterlibatan dalam korupsi sangat kuat” ungkap Aksal

 

Dalam Orasinya, Mahasiswa Riau Jakarta akan terus melakukan demonstrasi sampai kasus itu diusut tuntas. Mahasiswa Riau Jakarta meminta beberapa tuntutan ,

Pertama , Mendesak Kejaksaan Agung Segera Menetapkan Mantan Bupati INHU (Yopi Arianto) sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT Duta Palma Karena Telah Menerbitkan Izin Lokasi Untuk PT BBU Yakni Izin Lokasi 1.551 Hektar Pada 8 April 2011 Untuk Kebun Kelapa Sawit Serta 9 Hektar pada 26 April 2011 untuk kebun kelapa sawit dilahan kawasan hutan.

 

Dan yang kedua,  Mendesak Kejagung untuk memeriksa (Yopi Arianto) Selaku EX Bupati, (Hendrizal )selaku Sekda dan (Paino) selaku Kadisbun INHU terkait permasalahan dugaan Korupsi berjamaah Lahan 1.500 Ha yang diminta oleh Sekda Sesuai Surat Nomor 090/Distankar-bun/X/2017/3088, Yang telah diberikan oleh Duta Palma untuk masyarakat pada Tahun 2017 sesuai surat Legal/PS/X/381/VIII/2017.(*)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *