SULAWESI SELATAN – Mantan Lurah Tidak Koperaktif Panggilan Polisi, habis melapor tapi tidak pernah hadir untuk mediasi terkait penebangan pohon yang berada di tanah Hasan.
Warga Palanro telah dilaporkan oleh A.ahmad Maddusila (mantan Lurah palanro) dan Ranru (mantan lurah Mallawa) dan juga Mamma Husain (kepala desa Nepo) terkait pengerusakan namun si pelapor tidak hadir pada saat di undang mediasi oleh Polsek palanro, (7/7/2022) terkait kajadian tersebut di wilayah kelurahan palanro kecamatan Mallusetasi Sulawesi Selatan.

“Hasan (yang diduga dilaporkan), saya menebang pohon itu karena posisi pohon tersebut berada di lokasi tanah saya sendiri tapi mantan lurah mengakui bahwa tanah tersebut miliknya” ujar hasan
Sebenarnya tanah itu milik orang tua saya dan tanah itu pernah masuk persidangan tapi didalam persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut karena berkas yang di miliki oleh A.ahmad Maddusila tidak sesuai dengan fakta, cetus hasan