Satpol PP Administrasi Jakarta Barat Tidak Mau Berbicara Tentang Pelangaran IMB

IMG 20210921 WA0178

Jakarta. Inspirasi Jurnalis.com

beberapa awak media mendatangi kantor walikota Jakarta barat untuk mewawancarai kepala Satpol PP tingkat kota dan kepala inspektorat cabang kota Jakarta barat, terkait IMB Nomor : 131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/-1.785.51/e/2020 yang beralamat RT. 001 dan RW 011, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi setibanya dikantor Satpol PP ternyata kepala satpol PP sudah tidak ada dan salah satu rekan media menelpon ternyata beliau sudah diluar dan terjadi berdialoq pak Jabat kami mau wawancarai mengenai bangunan yang sudah direkomtek dari CITATA kenapa belom ada tindakan ?
Kalian para wartawan cuma tanya bangunan saja dan tidak ada jawaban mengenai bangunan KARNA sibuk urusin PPKM dengan nada agak kesal dan salah satu wartawan pun belayangkan pesan singkat dan sama jawaban pak Sijabat tidak ada.


Ada apa dengan pak Sijabat yang begitu marah kalau ada wartawan sebagai control sosial dalam pasal 6 ayat 4( d) wartawan bisa mengawasi,memberi saran dan mengeritik penjabat publik ,semakin penasaran akhirnya para wartawan langsung ke gedung A lantai 3 ruang inspektorat lagi lagi kepala inspektorat tidak ada ditempat dan diwakilkan oleh staf yang bernama DWI saat diwawancarai pak Dwi pun memberikan steatmen bahwa kami akan memeriksa atau memanggil penjabat yang terkait apabilah melanggar SOP dan apabila mau melakukan pelaporan sebaiknya masyarakat atau siapa saja silahkan melayangkan surat ke kami agar kami bisa proses sesuai laporan masyarakat seperti itu saja bapak bapak dan ibu ibu wartawan tutur Dwi

Admin
Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "