SIMALUNGUN -Masyarakat Sipolha Sihaporas Deklarasi Menolak Tanah Adat Lamtoras di Bumi Habonaron Do Bona bersama tokoh Masyarakat, perangkat Nagori (Desa) serta berbagai elemen masyarakat.
Masyarakat Sipolha – Sihaporas mendeklarasikan menolak kehadiran Kelompok Lamtoras Selasa (13/09/2022),di Aula Smyrna Aek Batu, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
Warga masyarakat dari Kelurahan Sipolha dan Nagori (Desa) Sihaporas itu saat Deklarasi membubuhkan tanda tangan diatas kertas sebagai bukti penolakan keberadaan Kelompok Lamtoras di daerahnnya, bahkan mereka juga meneriakan Tolak Lamtoras.. Tolak Lamtoras..Tolak Lamtoras..dan mereka juga membentangkan spanduk yang isinnya : Deklarasi masyarakat Sipolha – Sihaporas Menolak Tanah Adat Lamtoras di Sihaporas di Bumi Habonaron Do Bona.
Bukan hanya warga masyarakat yang menolak keberadaan Kelompok Lamtoras tapi aksi Deklarasi itu mendapat dukungan dengan hadirnnya sejumlah Tokoh Masyarakat, perangkat Nagori (Desa) serta berbagai elemen masyarakat.
Deklarasi yang berlangsung dari siang hingga malam hari itu dipimpin oleh para putra daerah setempat, diantaranya, Manotar Ambarita, Rikkot Damanik, Thamrin Damanik, Ronald Damanik dan beberapa pemuka/tokoh masyarakat.
” Deklarasi itu lahir karena masyarakat dari Nagori (Desa) Sihaporas dan masyarakat dari Kelurahan Sipolha merasa gerah melihat kehadiran kelompok yang menamakan diri Lamtoras yang dengan beraninya telah mengklaim adanya tanah adat dan ulayat di Sihaporas.