Menganugerahi Penghargaan K3 Manajemen Keselamatan Kerja 2022

Menganugerahi Penghargaan K3 Manajemen Keselamatan Kerja 2022
Auditor K3 , Didiet Edithia Firman
JAKARTA – Menganugerahi Penghargaan K3 Manajemen Keselamatan Kerja 2022 yang di Gelar  PT Biro Klasifikasi Indonesia ( Persero)

Menganugerahi Penghargaan K3, Auditor K3 Didiet Edithia Firman mengatakan, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan badan audit yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) akhirnya meraih penghargaan untuk kategori sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam ajang K3 Award 2022, Selasa (24/5/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta.

 

Auditor K3, Didiet Edithia Firman mengatakan, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) merupakan badan audit yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas mengaudit perusahaan-perusahaan mengenai SMK3.

 

“Beberapa klien kami sebanyak 90 perusahaan juga berhasil meraih penghargaan baik secara online maupun offline,” ujar Didiet.

 

Dijelaskan Didiet, terkait dengan penerapan SMK3, dalam 2 tahun terakhir trendnya meningkat. Hal tersebut seiring dengan kondisi pandemi yang semakin berkurang dan kesadaran perusahaan untuk menerapkan SMK3 di perusahaan masing-masing sehingga banyak perusahaan yang meminta untuk diaudit dan disertifikasi.

 

“Untuk poin-poin yang diaudit, kami mengacu pada PP Nomor 50 tahun 2012 yang terdiri dari 64 kriteria untuk tingkat awal, tingkat berikutnya 122 kriteria dan 166 kriteria untuk tingkat lanjutan. Semua itu tergantung pada kesiapan perusahaan,” ungkap Didiet.

 

Untuk penilaian hasil audit, tambah Didiet, penilaian paling tinggi (lebih dari 85 persen) adalah “Memuaskan atau Gold”. Kategori lainnya adalah “Baik atau Silver” dengan rate 65-84 persen.

 

“Kami melakukan audit secara online berupa dokumen dan offline yaitu terjun langsung ke lapangan. Selanjutnya diperoleh rekomendasi dari hasil temuan yang akan menjadi catatan dan akan direview oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika sudah sesuai dengan aturan maka akan dikeluarkan sertifikat,” jelas Didiet.

Follow my YouTube

Ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan terus mengakomodir dan memberikan masukan-masukan serta regulasi yang bisa diterapkan agar perusahaan semakin berkembang dan dapat mengimplementasikan K3 lebih baik lagi agar meraih zero accident.

 

“Untuk diketahui, perusahaan saat ini lebih fokus kepada keselamatan, sementara kesehatan masih kurang. Oleh karena itu, BKI dan para auditor berusaha untuk mengangkat kesehatan di perusahaan agar meningkat,” pungkasnya.

 

(Mhyi)

Editor NK

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *