Menteri Agama ; Yaqut Cholil Harusnya Tidak membuat Argumen yang meresahkan Masyarakat

Polish 20220228 200841597
Jakarta – Indonesiajurnalis.com, Menteri Agama ; Yaqut Cholil Harusnya Tidak membuat Argumen yang meresahkan Masyarakat,dan segera membenahi peraturan tersebut jika Azhan di Anggap Menggangu seperti apa yang di katakan dan menjadi viral dimedia sosial.

Menteri Agama Yaqut Cholil mungkin berusaha merespon dari kalangan masyarakat tertentu, yang memang merasa keberatan dengan suara Azan yang di maksud atau  dengan peraturan Menag yang memang banyak di langgar saat ini.

Di Indonesia sendiri misalnya dalam perijinan pembangunan masjid sangatlah mudah, sehingga tidak dipungkiri terjadi kedekatan satu masjid dengan masjid lainnya termasuk musholla dan dengan serentak suara azhan bunyi bersamaan.

Tidak seperti di negara tetangga Arab Saudi dan Negara Melayu Malaysia, bagi warganya yang tidak memiliki perijinan ceramah tidak serta merta bisa ceramah begitu saja , harus mempunyai riwayat sekolah Pondok Pesantren atau memiliki ilmu kitab yang jelas, dan bagi warga atau yayasan yang ingin membangun masjid dan pesantren perijinannya harus jelas serta memenuhi persyaratan, tentunya disurvei pemerintah terlebih dahulu untuk melihat kebutuhannya masyarakat perlu atau tidak.

Mungkin ini yang akan diterapkan Menteri Agama ,dan diindonesia tidak mudah karena faktor kebhinekaan jadi harus bertahap dan mengumpulkan para tokoh lintas agama.

Kementerian Agama ; Yaqut Cholil Harusnya Tidak membuat Argumen yang meresahkan Masyarakat
Masjid pemilik yayasan tanpa ijin di segel pemerintah

Sebagai contoh diPurwoharjo, tiga Pilar Kecamatan Purwoharjo menghentikan proses pembangunan Masjid Idah Salim Al-Haritsi di Dusun Kopen, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, karena tidak memiliki IMB dan Ijin ke masyarakat setempat walaupun itu milik yayasan.dikutip dari (radar Banyuwangi jawapos.com. )

“Menteri Agama Yaqut Cholil paling tidak harusnya mengerahkan tim kerjanya dengan beberapa Tokoh lintas Agama atau melalui Organisasi Masyarakat seperti NU ke berbagai wilayah tingkat cabang dan ranting, jika ingin peraturan perundangan yang dimaksud itu jalan” (dalam konteks tujuan suara Bising Azan), sehingga dapat di pahami dimasyarakat, dan yang paling penting sebagai pemimpin jangan sekali – kali memberikan argumen di Medsos karena akan membuat persepsi yang berbeda didalam masyarakat walaupun niat dan tujuan itu baik”.

Saya sebagai pengurus dan pendiri partai UKM Indonesia yang di ketuai oleh Syafrudin Budiman,Sip. Sebagai ketua umum memberikan saran, ini menjadi contoh buat para pemimpin dalam menjaga ucapanya , apalagi menyangkut Agama ,Ras dan suku” (Contoh Edy Mulyadi) Karena saat ini dari Informasi dimedsos dan Group WhatsApp sangat cepat menyebar tanpa saringan atau filter langsung bisa dilihat masyarakat baik tua maupun muda, serta semua golongan hanya dalam waktu 24 jam sampai jutaan viewers.

 

https://youtu.be/jesrWbiharM

 

Penulis Nurkolis

 

 

 

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *