ORMAS  

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur  sangat meriah , acara Santunan Yatim dan perlombaan di gelar pada acara tersebut.

 

JAKARTA – Milad atau ulang tahun Laskar Merah Putih yang tepatnya tanggal 28 Oktober yang bersamaan dengan tanggal 28 Oktober hari sumpah pemuda berlangsung meriah, kurang lebih 1000 Pengurus dan anggota hadir dari berbagai daerah ke markas Besar LMP Jakarta timur ,(29/10/2022)

 

 

Hadir Ketua Umum LMP H. Adek Erfil Manurung.,SH, Wakil ketua umum Hukum dan Ham Surya Darma Simbolon.,SH,MH. Sekertaris jendral Hj. Neneng Tuty. SH Wakentum TNI -Polri Aman Sutarman, Wakentum Pemuda dan Olahraga Siti Maryam , Kepala Staf Mabes Jeffry Maramis , beserta jajaran pengurus dan Srikandi dan lainya.

 

 

Acara di awali dengan, perlombaan-perlombaan dan sambutan – sambutan Pengurus Markas Besar LMP dari, serta bansos santunan anak yatim lebih dari 40 anak yatim yang hadir , dan pemotongan tumpeng dan Koe Ulangtahun oleh ketua umum H. Adek Erfil Manurung, SH. Dan Sekjen LMP Neneng A Tuti, SH di saksikan pengurus serta jajaran.

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur

Disela – sela kesibukannya kami berhasil menemui Ketua Umum LMP Adek Erfil Manurung, ia merasa bahagia sekali dan mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya acara dengan meriah dan lancar.

 

Ia pun menegaskan adanya acara HUT ke 22 ini LMP tetap berkomitmen membela Bangsa dan Negara dan menegaskan fungsi Hukum ”

 

Media menanyakan adanya Ormas yang mengatas namakan LMP, ” secara resmi LMP sudah ada legalitasnya yang di keluarkan tahun 2020 oleh Kementerian Hukum dan Ham dan saya di akui sebagai ketua umum LMP yang sah, ungkap ketum

 

Dan untuk LMP sendiri sudah ada di 34 Provinsi, ada memang sebagian secara administratif masa berlaku yang sudah habis belum di urus , dan rencananya akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda), tandasnya

 

Sekjen Hj. Neneng yang hadir pada kesempatan itu juga menyampaikan, di bawah Pimpinan ketua Umum H. Adek Erfil Manurung.,SH Laskar Merah Putih di seluruh Indonesia bisa saling menjaga persatuan jangan sampai terpecah belah, dan saya tidak ingin ada yang memecah belah LMP”

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Sekertaris jendral Hj. Neneng Tuty. SH hadir pada Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur

 

Di tempat yang sama Wakil ketua umum Hukum dan Ham Surya Darma Simbolon.,SH,MH yang juga sebagai panitia di acara HUT LMP ke 22 mengucapakan terima kasih kepada rekan – rekan semuanya yang telah ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.

 

 

Ia juga mengatakan dengan bertambahnya usia laskar Merah Putih yang ke 22 yang sudah cukup dewasa untuk itu di instruksikan ke jajaran di berbagai wilayah seluruh Indonesia agar Laskar Merah Putih bisa menjadi wadah persaudaraan dan benteng persatuan di tengah – tengah Masyarakat, untuk saling membantu dan membangun agar lebih sukses dan maju serta dicintai oleh Masyarakat dan Anggotanya.

 

Milad Laskar Merah Putih ke 22 Tahun Di Mabes LMP Jatinegara Jakarta Timur 
Surya Darma Simbolon, SH Panitia acara pada Milad Laskar Merah Putih ke 22 , di dampingi Srikandi Mabes Nung Sindu, (kiri), dan Siti Maryam Wakentum Pemuda dan Olahraga.

 

Surya Darma Simbolon juga menyinggung adanya beberapa Organisasi yang mengatas namakan LMP , ia pun menjelaskan bahwa pemegang legalitas Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM dari tahun 2014 sapai 2019 Ketua Umumnya adalah Adek Erfil Manurung, SH dan Hasil Mubes di Kerawang Terpilih kembali dan Kementian Hukum dan Ham kebali memperpanjang Badan Hukum 2019 sampai 2024 jadi, ketua Umum masih Adek Erfil Manurung,

 

Semua Laskar Merah Putih itu sama , mungkin beda kepengurusannya, ucapnya , secara umum yang berwenang mengeluarkan sah dan tidaknya badan hukum organisasi itu hanya dua institusi yaitu, Kementerian Hukum dan Ham yang mengeluarkan surat keterangan badan hukum , kedua Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keterangan terdaftar.

YouTube Indonesia jurnalis

Dari surat yang di keluarkan oleh dua kementrian tersebut saling terkoneksi, kalau sudah di keluarkan kementrian Hukum dan Ham Kementrian dalam Negeri tidak mengeluarkan lagi dan begitu sebeliknya kata Surya, dan kami tidak melihat Sah atau tidaknya tapi Laskar Merah Putih itu dilihat dari kegiatannya-kegiatanya karna masyarakat melihat itu” walaupun secara UU Ormas LMP kami yang sah, tapi LMP lain itu tetap saudara – saudara kami” karna musuh kami adalah orang yang menindas masyarakat dan menjolimi masyrakat secara ekonomi, budaya, agama dan Hukum, tuturnya.

Acara berakhir meriah, dengan hiburan musik yang di nyanyikan oleh jajaran Srikandi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *