MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45

MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45
MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45
MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi menyambut baik dan sangat mengapresiasi terhadap kebijakan Pemda Kabupaten Nganjuk”

INDONESIAJURNALIS.COM, JAKARTA – Persetujuan dari Setda Pemerintah Daerah Nganjuk Provinsi Jawa Timur atas pengajuan tempat yang dimohonkan untuk Kantor Sekretariat Pengurus Daerah (PD) MIO INDONESIA Kabupaten Nganjuk, menjadi nilai positif terhadap keberadaan organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, selain untuk keberadaan PD MIO Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur, juga bagi PW/PD MIO yang sudah terbentuk kepengurusannya di wilayah NKRI.

Mengetahui kabar baik tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menyambut baik dan sangat mengapresiasi terhadap kebijakan Pemda Kabupaten Nganjuk melalui Setda nya, yang telah mengijinkan rekan-rekan MIO PD Nganjuk untuk menempati kantor sekretariat baru.

“Saya selaku Ketua Umum MIO INDONESIA mewakili seluruh rekan-rekan yang tergabung dalam wadah organisasi perusahaan media berbasis online ini, sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk, atas supportnya terhadap keterwakilan kami di DPD Nganjuk,” ujar Bang Yogie sapaan akrab Ketua Umum MIO INDONESIA itu.

Prayogie juga berikan penilaian terhadap kinerja para pengurus PD Nganjuk dibawah komando Prayogo Sulaksono yang menurutnya memang patut diberikan apresiasi positif.

MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45
MIO Indonesia Apresiasi Pemerintah Daerah Nganjuk Atas Izin Penggunaan Gedung Juang 45

“Hal ini tentu saja tidak terlepas dari etos kerja yang sudah dibangun oleh Sdr. Harto selaku Ketua PW MIO INDONESIA Provinsi Jawa Timur, mampu mengayomi dengan baik terhadap keberadaan seluruh PD MIO yang ada di wilayah jajarannya,” ungkap Prayogie yang merupakan juga sebagai CEO dari portal media online HINEWS.id saat ditemui awak media di Kantor PP MIO INDONESIA, di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2023).

Lebih lanjut disampaikan oleh wartawan senior berambut gondrong kelahiran Kota Bandung, yang juga tercatat sebagai Alumni Diklat Lemhanas Tentang Dialog Kebangsaan Kalangan Media Angkatan II LEMHANAS RI Tahun 2014 tersebut, menurutnya apa yang sudah dicapai oleh PD MIO Nganjuk dapat menjadi acuan bagi setiap Perwakilan MIO didaerah lain untuk lakukan hal yang sama.

“Saya berharap apa yang telah dicapai PD MIO Nganjuk ini dapat dijadikan penyemangat bagi jajaran pengurus di daerah lainnya, guna menunjukkan kehadiran dan juga eksistensi MIO Indonesia, di daerah masing-masing,’” imbuh Prayogie.

“Semoga langkah dari Pemda Nganjuk melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Setda tersebut dapat diikuti oleh Instansi dan Lembaga di Pemerintahan Daerah lainnya. Karena MIO merupakan wadah organisasi perusahaan pers (media), esensinya, yang ada di dalam MIO Indonesia merupakan para pemilik perusahaan media online,” sambung dia.

“Dan saya dalam kesempatan ini juga turut menghimbau kepada setiap rekan-rekan yang ada di daerah, yang telah resmi dikukuhkan, untuk bisa lebih mengupayakan mengibarkan panji-panji positif MIO Indonesia secara massive, untuk terus menunjukkan kepada setiap masyarakat maupun Instansi, Lembaga di pemerintahan,” tutupnya.

Senada dengan Ketua Umum, Sekjend MIO Indonesia Frans X Watu turut mengapresiasi inisiatif dari Ketua Pengurus MIO Nganjuk yang telah mengajukan penggunaan atas Gedung Juang 45 yang merupakan asset milik Pemda Nganjuk Provinsi Jatim.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "