Jakarta ,INJ.com– Partai UKM Indonesia sebagai partai baru yang resmi didirikan 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta ini, akan membuka pendaftaran calon pengurus DPD di tingkat Kabupaten/Kota. Adapun pendaftaran ini merupakan gelombang ke II setelah sebelumnya 1 Juni 2021 Partai UKM Indonesia membuka pendaftaran pengurus.
“Insya Allah pada 1 Desember 2021 akan diresmikan pembukaan pendaftaran calon pengurus, di tingkat Kabupaten/Kota. Bagi yang berminat bisa mendaftar lewat Fanspage Facebook Partai UKM Indonesia dan Nomer Hotline 082310417038,” kata Syafrudin Budiman, SIP., Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia melalui risilnya, Jumat (19/11/2021) di Jakarta.
Tokoh intelektual muda ini mengatakan, pendaftaran tersebut diumumkan lewat media online, website, SMS center, fanspage Facebook dan sosial media lainnya. Katanya, mulai 1 Desember 2021 adalah jadwal pembentukan pengurus-pengurus Partai UKM Indonesia di 514 Kabupaten/Kota.
“Kami sebelumnya sudah membentuk pengurus Partai UKM Indonesia di 34 Propinsi. Kami juga terus fokus menjaring dan menyusun pengurus-pengurus di tingkat Kabupaten/Kota. Jika mau bergabung bisa menghubungi DPP Partai UKM Indonesia dan di 34 DPW Propinsi Partai UKM Indonesia,,” ajak pria milenial muda ini.
Mantan PLH Ketua Umum PP Partai Matahari Bangsa ini menegaskan, selain membuka pendaftaran calon pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota se Indonesia melalui Fanspage Facebook Partai UKM atau Hotline 082310417038. Partai UKM Indonesia juga membuka pendaftaran melalui 34 DPW Partai UKM Indonesia tingkat Propinsi.