NCW Melihat Carut Marut Dan Indikasi Korupsi Proyek Pulau Rempang Eco City Dan Pengaturan Nilai Investasi Guna Menguntungkan Beberapa Pihak
JAKARTA, INJ.COM – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption watch Gelar Prescon menyikapi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna ,SE, Msc minta segera KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan juga minta segera di uji kembali Proyek Eco City di Rempang, Senin (2/10/2023) DPP NCW Perum Liga Mas Indah , Kelurahan Duren tiga kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hadir pada kesempatan itu Alfred pabika S.H Divisi Hukum DPP NCW, Yeriko Manurung S.H Wasekjend DPP NCW, Dony Manurung S.H Waketum DPP NCW dan Afiq Naufal Sekjend universitas Paramadina.
Melanjutkan hasil investigasi DPP NCW terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rembang Eco City menemukan indikasi baru adanya ketidaksesuaian ucapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Dalam beberapa kesempatan Bahlil menyatakan bahwa Rempang Eco City sudah direncanakan dan sudah disusun perencanaannya dengan matang dan tidak akan merugikan pihak manapun, termasuk masyarakat yang terdampak.
Bahlil juga menyatakan pada kesempatan lain, bahwa sudah 80% masyarakat yang terdampak setuju untuk direlokasi, terutama masyarakat yang memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pada kenyataannya, semua yang disampaikan oleh Bahlil yang dikatakannya mewakili kepentingan pemerintah Indonesia tidak semuanya terbukti di lapangan. Ketidaksesuaian ucapan Bahlil inilah yang mendorong NCW melakukan penyelidikan dan pencarian data yang sebenarnya terkait PSN Rempang Eco City.
Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna telah menemukan beberapa data, ” hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi tersebut, akhirnya DPP NCW mendapatkan beberapa temuan yang mewarnai carut-marut relokasi lahan masyarakat Pulau Rempang dan adanya indikasi korupsi dan pengaturan nilai investasi guna menguntungkan beberapa pihak terkait investasi triliunan rupiah di Rempang Eco City, ujarnya
Lanjut Hanifa , DPP NCW menemukan bukti digital bahwa investor Rempang Eco City Xinyi Glass Holding Limited yang akan membangun pabrik kaca dan panel surya terbesar di dunia yang menelan investasi $11,5 miliar atau setara Rp 175 Triliun tidak pernah serius menjalankan semua bentuk kerjasama yang sudah ditanda tangani di 2 lokasi kawasan industri sebelum masuk ke Rempang Eco City.
Dari data yang NCW temukan, sebelum Pulau Rempang, ternyata Xinyi Glass pernah membuat MoU yang sama dengan Kawasan Industri Sadai tahun 2020.
Dari data yang NCW temukan, sebelum Pulau Rempang, ternyata Xinyi Glass pernah membuat MoU yang sama dengan Kawasan Industri Sadai tahun 2020 di Bangka dengan janji akan menyiapkan US$6-7 miliar untuk investasinya menggarap pengolahan mineral tambang pasir kuarsa Bangka Belitung, rencana investasi ini disampaikan Cheng Gang kepada Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Rabu (23/11/2022) di Pangkalpinang.
” Namun, begitu akan dilanjutkan untuk proses MoA, Xinyi Glass seperti raib dan hilang tanpa kabar berita, dan beredar alasan belum dilanjutkan proyek industri kaca terbesar di ASEAN oleh Xinyi Glass karena tidak tersedianya gas di kawasan Bangka Belitung Industrial Estate, Sadai Bangka Selatan”
“Informasi terbuka lainnya, dimana Xinyi Glass juga berkomitmen investasi di Gresik bernilai US$700 juta. Mereka masuk dengan menggaet mitra lokal PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) untuk membeli lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik kaca, beber Hanifa
Hanifa menilai, ” berdasarkan Perjanjian tersebut, BKMS telah setuju untuk menjual lahan dan Xinyi telah setuju untuk membeli lahan yang luas dalam rangka pembangunan pabrik produksi Kaca Xinyi di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE (KEK JIIPE). Namun progres investasi ini tidak jelas ujungnya”
hal ini diduga karena rendahnya kemampuan keuangan Xinyi, kata Hanifa