Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !! 

Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !! 
Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !! 
JAKARTA – Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !! , Di ganti dengan uang potongan kertas.

 

Siang ini pukul 13. 15 wib team media bertemu Ibu Siti  di Polsek Cilandak Jakarta Selatan, beliau teramat sedih dan menangis , uang yang ia kumpulkan untuk rencana berangkat Umroh hilang di tipu Oknum Pria yang mengaku dari Brunei Darussalam, dengan dalih akan melakukan kegiatan sosial di masjid kubah emas depok, Jumat ,16 September 2022.

 

Berawal Bu Siti disapa orang tak di kenal yang mengaku orang Brunai ” Dimana Masjid Kubah Mas bertanya kepada Bu Siti ” yang rencananya orang Brunai itu akan melakukan kegiatan sosial di kubah emas depok.

Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !! 
Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !!

Dalam percakapan Bu Siti dengan orang Brunei itu di susul dengan seorang wanita yang ikut ngobrol,  yang seolah olah ikut dalam rencana sosial di kubah emas dan mempengaruhi dan meyakinkan Bu Siti untuk ikut ke kubah mas.

Nenek Korban Hipnotis, Modus Kegiatan Sosial !! 12 Juta Rupiah Dan Emas 5 Gram Melayang !! 
Ganti rugi si nenek hanya berupa potongan kertas warna merah yang di masukan amplop.

 

Tak berselang lama melintas pria pengendara Roda empat berhenti ” sama modusnya  seolah olah kenal dengan wanita tersebut dan mengajak Bu Siti dan orang Brunei itu untuk  masuk kedalam kendaraan.

 

Setelah korban masuk dalam mobil disitulah di mulai aksi Hipnotis dengan alih – alih ingin melakukan kegiatan sosial di masjid kubah mas Depok, dan berhenti di daerah jl pondok labu dekat supermarket.

 

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "