OJK Bakal Blokir Rekening Yang  Teridentifikasi Digunakan Intuk Judi Online 

OJK Bakal Blokir Rekening Yang  Teridentifikasi Digunakan Intuk Judi Online 
OJK Bakal Blokir Rekening Yang  Teridentifikasi Digunakan Intuk Judi Online 
OJK Bakal Blokir Rekening Yang  Teridentifikasi Digunakan Intuk Judi Online, Dari OJK pusat sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online”
Jakarta , Indonesia jurnalis.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan kepada bank untuk melakukan pemblokiran rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online. Hal tersebut merupakan upaya untuk memerangi segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat.

Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution menyebutkan kewenangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam aturan itu, kata Fredly, OJK berwenang memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

OJK Bakal Blokir Rekening Yang  Teridentifikasi Digunakan Intuk Judi Online 
OJK Bakal Blokir Rekening Yang  Teridentifikasi Digunakan Intuk Judi Online

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "