Organisasi Lintas Iman Sikapi Detik-Detik Akhir Putusan MK Vonis Prabowo-Gibran, Amicus Curiae nampak dipergunakan untuk sekedar memperpanjang proses peradilan, mengulur waktu dan menunda penyelesaian kasus.
Jakarta, Indonesiajurnalis.com – Diskusi publik dari para ketua umum Organisasi lintas Iman merespon dinamika politik dan demokrasi Indonesia terkait akhir Putusan MK Vonis Prabowo Gibran pada pilpres 2024 yang di anggap oleh pasangan calon 01 dan 03 adanya dugaan kecurangan oleh Bawaslu dan pasangan calon 02 hingga menggugat ke Mahkamah konstitusi (MK) dan Permohonan Amicus Curiae oleh ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Minggu, (21 April 2024)
Segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, yang terdiri dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor, Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, GEMAKU, Gema Budhi, GPII dan Gema Mathla’ul Anwar, menyelenggarakan konferensi pers dalam rangka menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan di umumkan ke publik besok, hari Senin, 22 April 2024.
Dzulfikar Ahmad, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan, “Salah satu isu utama yang disorot dalam konfrensi pers hari ini yakni terkait kontroversi pengajuan Amicus Curiae (sahabat pengadilan) oleh sebagian pihak yang dinilai justru menimbulkan dampak negatif serta mendekonstruksi proses penyelesaian pemilu yang saat ini tengah di lakukan di Mahkamah Konstitusi(MK).” Kata Dzulfikar pada Minggu, (21 April 2024) Madem delima Cikini Jakarta pusat.
Masih menurut Dzulfikar, sejumlah pandangan menyangkut kontroversi Amicus Curiae yang ditegaskan oleh kami segenap Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di sore hari ini antara lain,
- Amicus Curiae nampak dipergunakan untuk sekedar memperpanjang proses peradilan, mengulur waktu dan menunda penyelesaian kasus.
- Mekanisme Amicus Curiae yang dipergunakan terlihat hanya untuk memperumit proses hukum dan mengganggu hakim dalam membuat keputusan yang tepat.
- Amicus Curiae sengaja ditempuh hanya demi meningkatkan ketegangan antara pihat yang tengah bersengketa.
Karenanya kami Organisasi Kepemudaan Lintas Iman, mendorong agar yang mulia hakim konstitusi dapat mengambil keputusan secara objektiv, independent dan penuh integritas, pungkas Dzulfikar.