Otto Hasibuan Sikapi Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Terkait Gugatan Penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Ketua Tim Kuasa Hukum Presiden Ir. Joko Widodo, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., memberikan tanggapannya terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan putuskan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait penerimaan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres nomor urut 2 pada pilpres 2024.
Selain. itu , Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut disebut sebagai tergugat. Otto Hasibuan, pengacara Jokowi dalam perkara ini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keputusan pengadilan tersebut.