Jakarta – Kapolri listyo Sigit Prabowo yang terhormat,kami mohon untuk minta keterangan pers secara terbuka agar ini tidak menjadi keruh antara wartawan dan Polri , khususnya polres Lampung timur perihal penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson lalengke,Minggu (13/3/2022).
Pak Kapolri, yang saya lihat dari beberapa video yang beredar dan viral saat ini saya maklumi emosional Pak Wilson tidak terkendali terkait ada kata wartawan terpampang di papan ucapan tersebut, yang seharusnya tidak perlu kata ucapan di Pampang di jalan umum terbuka untuk menghindari gesekan antar masyarakat adat dan wartawan, gimana Kinerja Humas Polres Lampung timur dimasyarakat ? Apakah tidak bisa menganalisa pantas atau tidaknya pemasangan papan ucapan selamat tersebut ? dengan pengakuan tidak tau siapa yang masang?”
Dan mirisnya penangkapan oleh Satreskrim Polres Lampung timur kepada Wilson lalengke, layaknya teroris atau buronan, Tanpa ada sidik , Lidik dan keluar surat penangkapan tapi langsung ditangkap, cara seperti itu sepantasnya buat para koruptor.!! yang menggondol Ratusan miliar uang negara!
Kemerdekaan kami sebagai wartawan di Koyak dan dipermalukan serta di rampas , mana fungsi UU pers no 40 thn 99″ ,harusnya pihak anggota kepolisian Polres Lampung timur lebih sabar dan membantu mediasi, dengan duduk bareng bersama musyawarah untuk mencapai mufakat, untuk menciptakan kedamaian dan menghindari benturan di masyarakat.
Dalam menyikapi penangkapan Wilson lalengke, saya melihat gaya penangkapan jajaran polres Lampung timur arogan ,dan ini harus di ubah , yang hanya akan menciptakan image buruk dimasyarakat, bahwa kepolisian saat ini belum memberikan pelayanan masyarakat dengan baik.
Saya berharap agar pak Kapolri yang terhormat jenderal Listyo Sigit Prabowo Menindaklanjuti dan menjelaskan terkait masalah ini untuk kebaikan bersama, dan segera melepaskan Ketum PPWI Wilson lalengke agar tidak berlarut-larut menjadi keruh dan menciptakan image buruk di masyarakat, khususnya para wartawan.
Ciptakan Kepolisian Republik Indonesia benar – benar sebagai pengayom masyarakat dan jangan ciptakan industri hukum seperti apa yang pak Mahfud MD katakan, serta harus diubah gaya penangkapan yang arogan bagi tersangka siapapun dan tetap mengacu pada praduga tak bersalah.
KRONOLOGIS
Ada orang kaya selingkuh dan digrebek istrinya yang bawa wartawan lalu di beritakan oleh wartawan tersebut.
Orang kaya itu minta tolong supaya menghapus berita onlinenya dengan janji akan memberi imbalan, setelah berita sudah dihapus terus wartawan diberi imbalan 2,8 juta.
Pada pukul 3 sore si wartawan pulang ke rumah ,tak lama kemudian pada pukul jam 5 sore sejumlah anggota polres Lampung timur mengamankan si wartawan di rumah nya ,dengan cara mendobrak rumah dan selanjutnya mengamankan si wartawan, lalu ATM si wartawan di ambil ,karena tidak ada uang cas kemudian pihak anggota dari Polres lamtim mengambil uang di atm si wartawan dengan jumlah 2,8 juta untuk barang bukti.
Anggota Polres Lampung masuk dengan mendobrak salah satu kamar yang didalam nya ada putri si wartawan sedang pakai anduk yang memang baru selesai mandi.
Beberapa kendaraan termasuk kendaraan yang tidak ada kaitan dengan aktivitas wartawan tersebut di bawa dan diamankan di polres.
Malam nya pihak polres melakukan Konferensi pers dengan mengatakan wartawan tersebut kena OTT.
Ini yang menjadi persoalan nya ,dan ini yang di protes oleh Prof, DR Wilson Lalengke ketua Umum PPWI, Pihak polres membuat konprensi pers OTT sementara wartawan diamankan di rumah nya, lalu anggota membawa wartawan tersebut tanpa surat laporan dan surat penangkapan jadi proses penangkapan yang dipersoalkan Pak Wilson Lalengke.