
Selain partai yang mendaftarkan diri, KPU juga telah menerima partai-partai yang melengkapi berkas pendaftaran, yakni Partai Republiku Indonesia dan Parsindo.
Terkait dengan Partai Pelita, KPU masih melakukan pemeriksaan berkas.
“Bagi mereka yang membawa dokumen lengkap sebelum pukul 23.59 WIB, kami akan cek itu. Apabila betul-betul dipastikan lengkap, maka kami terbitkan tanda terima pendaftaran walaupun itu melampaui jam jam 23.59 WIB,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik.
Selain empat partai yang telah hadir, enam partai lainnya yang akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, Minggu, yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.