Jakarta – Partai UKM Indonesia, Ramadhan Momentum Perkuat Kerukunan dan Bangun Toleransi antar beragama dan golongan.
Partai UKM Indonesia, Ramadhan Momentum Perkuat Kerukunan
Saat bulan puasa Ramadhan 1433 H / Minggu 3 April 2022 Partai UKM Indonesia menyampaikan sikap organisasi. Dimana partai berbasis pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang ini menyerukan memperkuat kerukunan dan bangun toleransi antar beragama dan golongan.
Seruan ini ditujukan kepada seluruh pengurus DPP, DPW dan DPD Partai UKM Indonesia se Nusantara. Selain itu juga ditujukan kepada seluruh masyarakat dan pemerintah, agar memperkuat solidaritas sesama anak bangsa.
“Memasuki tanggal 1 Ramadhan 1443 H ini, DPP Partai UKM Indonesia mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. Mari perkuat kerukunan dan bangun toleransi antar beragama dan golongan,” kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, Minggu (03/04/2022) di Jakarta.
Dalam rilisnya, Gus Din akrabnya didampingi Herdianti Puspitasari S.Si selaku Sekjen juga berharap DPW dan DPD Partai UKM Indonesia se Nusantara, bisa memanfaatkan momentum bulan ramadhan secara positif. Dimana bisa melakukan sosialisasi perkenalan dan pelebaran rekrutmen pengurus DPD-DPD se Indonesia.
“Jadikan momentum puasa ini memperkuat jaringan partai. Semua DPW dan DPD Partai UKM Indonesia bisa menggelar buka puasa bersama antar pengurus secara gantian Atau mengadakan pembagian takjil puasa atau sahur, kepada yang berhak menerima,” tukas Gus Din yang Konsultan Media ini.
Katanya, di bulan April 2022 ini lagi santer wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ditegaskan bahwa Partai UKM Indonesia menolak keduanya.
“Partai UKM Indonesia menilai Pemilu Presiden dan Pemilu Legeslatif harus berpedoman pada konstitusi yang ada. Dimana harus sesuai UUD 1945 tentang masa jabatan presiden,” terang Gus Din.
Terkait sikap politik internasional, Partai UKM Indonesia mengecam invasi Rusia ke Ukraina yang menyebabkan kematian dan bencana kemanusiaan. Termasuk mengecam tindakan kekerasan terhadap warga Palestina oleh tentara Israel yang sudah menyebabkan kematian dan bencana kemanusiaan.