Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak

Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak
Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak
Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak, kami sangat menyayangkan kinerja Sudin LH Jakarta Utara terhadap investigasinya terdahulu yang cenderung tidak menyeluruh.
JAKARTA – Bahwa kami mengabarkan telah terjadi kembali pencemaran batubara di wilayah rusunawa marunda dan sekitarnya, sejak bulan oktober lalu dan meningkat intensitasnya di bulan november ini.

Bahwa kami sangat menyayangkan kinerja Sudin LH Jakarta Utara terhadap investigasinya terdahulu yang cenderung tidak menyeluruh, atau mungkin keliru, atau mungkin ada penyebab baru sehingga pencemaran batubara kembali terjadi saat ini.

 

Pencabutan izin PT. KCN sebagai sanksi, hanya dianggap sebagai pamer belaka dan bukan mencari solusi yang nyata demi keselamatan dan kesehatan warga di wilayah rusunawa marunda. Yang kami minta adalah pencemaran dihentikan, bukan sekedar mencari popularitas di tengah permasalahan yang tidak kunjung diberantas.

Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak
Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak

PJ Gubernur DKI Jakarta harus segera mencari solusi, dengan mengadakan tim gabungan pencari fakta yang independen agar akar permasalahan pencemaran batubara ini sungguh-sungguh bisa didapati dan diatasi. Hal tersebut penting karena menyangkut keselamatan warga yang ada di rusunawa marunda.

Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak
Pasca Penutupan PT KCN Debu batu bara muncul kembali F MRM meminta PJ Gubernur  bertindak

Beberapa waktu lalu beberapa perwakilan warga diundang ke PT. KCN untuk melihat apa saja yang sudah dilakukan mereka dalam memenuhi apa yang diperintahkan oleh Sudin LH. Setidaknya mereka sudah berbenah, dan kami yakin bahwa pencemaran yang terjadi saat ini bukan berasal dari sana karena memang sejak dicabutnya izin lingkungan KCN mereka tidak beroperasi seperti sedia kala. Sehingga, pelaku pencemaran saat ini harus segera ditemukan dan ditindak secepatnya.

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *