PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

IMG 20220914 WA0119
CIREBON – PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA.

 

Satuan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA berhasil menangkap dugaan tindak pidana di bawah umur di sekitar kediaman rumah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tanpa perlawanan dan upaya terduga melarikan diri.

 

Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel. Kecapi kec. Harjamukti Kota Cirebon kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022” tanpa ada perlawanan atau pun upaya melarikan diri dari pihak terduga pencabulan di bawah umur tersebut. Sementara terduga yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan tersebut yang berinisial A sampai ini belum ada perkembangan nya.

PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA
PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Saat awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon untuk mengklarifikasi penangkapan tersebut kepada Kuasa Hukum korban pencabulan anak di bawah umur tersebut “SAPTO WIBOWO S, SH.” dari *SWS LAW FIRM* mengatakan sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota Bapak Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit,Katim PPA dan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "