Dalam wawancara tersebut Kuasa Hukum korban yaitu “SAPTO WIBOWO S, SH” dari *SWS LAW FIRM* DENGAN NADA YANG MENGGEBU-GEBU KUASA HUKUM KORBAN MENGATAKAN SAYA DAN TIM ADVOKAT SAYA SIAP MENGAWAL PERKARA INI SAMPAI TUNTAS DAN SI PELAKU TERSEBUT SAMPAI MENDAPATKAN HUKUMAN YANG SEBERAT-BERATNYA agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa ujar Sapto dengan nada tegas.
Sampai berita ini di turunkan korban masih mengalami trauma dan murung serta takut bertemu dengan orang yang tidak di kenal nya saat Kuasa Hukum Korban menyambangi kediaman Korban pencabulan anak di bawah umur tersebut tutup nya kepada awak media.Cirebon, 14 September 2022