Pelarangan Ekspor Batu Bara Dicabut Pemerintah, Aznil Tan Rekomendasikan Lakukan Hilirisasi Hasil Tambang

IMG 20220112 WA0002

Jakarta,INJ.Com

Tokoh Aktivis 98 Aznil Tan kecewa rencana pemerintah Jokowi mencabut keputusan Presiden Jokowi atas pelarangan ekspor batu bara hasil tambang dalam negeri. Setelah pembahasan maraton, akhirnya pemerintah mencabut larangan ekspor batu bara. Ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku 1 Januari hingga 31 Januari 2022

 “Kemarin saya acungkan seribu jempol kepada presiden Jokowi yang membuat sejarah mensetop ekspor batu bara. Tapi tiba-tiba terdengar kabar kebijakan tersebut dicabut. Saya jadi kecewa,” ujar Aznil Tan ke media, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Aznil Tan berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan meski mendapat protes dari banyak negara dan pemgusaha nasional atas kebijakan itu.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "