Pelayanan Dalam Membayar Pajak Secara Sistematis Harus Segera Dibenahi , Faktanya di beberapa perusahaan atau pengusaha minta keringanan dalam membayar pajak.
INDONESIAJURNALIS, JAKARTA – Ya benar Pajak , secara sistematis harus segera di benahi ,banyak sudah oknum petugas Pajak atau pejabat pajak bermain mata dengan pengusaha, ini fakta yang tidak bisa lagi di bantah.
Penulis melihat regulasi pungutan Pajak secara sistematis harus di ubah, mungkin dengan menggunakan cara lebih canggih lagi. Bukan hanya sekedar sudah menggunakannya secara online dalam membayar pajak semua terkoordinir dengan baik dan tidak lepas dari kebocoran oknum pejabat nakal yang ingin memperkaya diri sendiri atau kelompok.
Faktanya di beberapa perusahaan atau pengusaha minta keringanan dalam membayar pajak, alasan pailit , sepi dan lainnya, apalagi pengusaha enggan membayar pajak secara online. Disitulah waktu yang tepat pengusaha dan petugas bermain mata untuk menawarkan jalan tengah agar saling menguntungkan.
Ada salah satu contoh dari narasumber yang berhasil kami wawancarai, ada petugas pajak memberikan peringatan kepada pengusaha untuk segera melunasi pajak nya tahun ini , kemudian si pemilik usaha mencoba menawarkan setengah harga dari apa yang menjadi kewajibannya yaitu Rp. 10 juta rupiah pertahun pajak yang wajib di bayar.
Narasumber kami pun di suruh atasan untuk melakukan negosiasi ke pejabat pajak, agar harga pajak yang wajib di bayar bisa di kurangi. Alhasil dari harga wajib pajak yang wajib di bayar menjadi setengahnya atau Rp. 5 juta rupiah, Narsum pun mengantarkannya ke pejabat pajak dengan uang tunai.”
Itu hanya contoh kecil fakta yang ada di lapangan, bagaimana dengan perusahaan besar ? Coba anda bayangkan jumlah pengusaha di seluruh Indonesia ada berapa ? Dan yang mencoba bermain mata bagaimana? Berapa milyar rupiah pajak yang harusnya masuk ke Negara di jadikan bonus tambahan untuk pribadinya, bahkan bisa bersama – sama dengan oknum kelompok tertentu yang mempunyai pengaruh di Instansi Pajak, mengerikan bukan “?
Ini menjadi pekerjaan rumah tangga kita bersama untuk mengawasi dan menjadi tanggung jawab penegak hukum serta pemerintah untuk membuat Platform yang lebih canggih secara terpadu, agar penyimpangan dalam membayar pajak dapat di hindari, baik dari pengusahanya maupun pejabat pajak. kalau sampai terlena penegak hukum dan pemerintah, apalagi ada oknum pejabat yang ikut menikmati, hancurlah mental pejabat di negeri ini.