Pemerintah Kabupaten Tangerang Siap Gelontorkan Rp.37 miliar Untuk Pembangunan MPP, Pembangunan MPP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi.
Tangerang, Indonesia jurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan dana sebesar Rp37 miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya.
Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Rencananya, pembangunan MPP akan dimulai pada 8 Mei 2024 setelah melewati proses tender yang dijalankan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan melalui pengadaan elektronik. Perusahaan dengan kualifikasi menengah dapat mendaftar tender hingga batas waktu 17 April 2024.