
Setelah selesai dibangun, MPP Kabupaten Tangerang akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tujuan utama pembangunan ini adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Pembangunan MPP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait lainnya di satu tempat.
Rencananya, MPP akan menyediakan layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP, Bapenda, dan layanan lainnya, termasuk gerai untuk acara pernikahan bagi masyarakat umum.**
(Red/NK)