HUKUM  

Penangkapan Wilson lalengke Tuai Kecaman Internasional

Screenshot 20220314 161724 1
Jakarta – Penangkapan Wilson lalengke tuai kecamaman internasional, terkait proses penangkapan Wilson Lalengke paska merobohkan papan bunga yang menghina wartawan pada Sabtu (12/3/2022).

Berdasarkan video yang banyak beredar di kanal YouTube perihal Penangkapan Wilson lalengke ketua umum Ketua Umum PPWI yang dianggap sangat cepat dan diduga melanggar Standard Operasional Procedure (SOP) dan tidak manusiawi itu, Penangkapan Wilson lalengke tuai kecamaman internasional dari Duta Besar Lebanon untuk Indonesia, Abdul Rohman Dabboussi.

“Saya sangat menyayangkan penangkapan tersebut tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. Cara penangkapannya adalah penangkapan pembunuh, teroris, kriminal atau narkoba,” katanya, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan penangkapan Ketum PPWI sangat tidak pantas karena jasanya mengibarkan bendera Indonesia dan bekerja keras untuk pemerintah Indonesia (khususnya menjalin persahabatan di luar negeri).

“Saya mengajukan pada Presiden RI agar dampak penangkapan tidak menimbulkan masalah yang meluas dan segera mengakhiri penahanan itu,” tegasnya.

Ia juga mengatakan jika keamanan dan keadilan (hukum) di Indonesia hampir sudah tidak ada.

“Saya akan memberi tahu media dan LSM di semua negara yang memiliki hubungan dengan saya akan hal tersebut. Namun hal ini akan dilakukan dengan izin Presiden PPWI, Wilson Lalengke” tegasnya.

Abdul Rohman Dabboussi adalah Kepala Hubungan Masyarakat dan Kepala Internasional PPWI yang mengembangkan organisasi di luar negeri seperti di Lebanon, Oman, Maroko, Perancis, Jepang, China dan Amerika Serikat.

 

Dikutip dari Duta Nusantara Merdeka , Arianto

Editor Noercholish

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *