Penertiban Pelanggar Perda oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing Tebang Pilih

IMG 20220209 WA0070
Penertiban Pelanggar Perda oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing Tebang Pilih,Satu pedagang minta agar lapak tidak dibongkar dan gerobak mereka tidak diangkut, namun petugas tidak mengindahkan permintaan mereka.
 

Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Lapak pedagang kecil di bantaran NCICD Kalibaru dibongkar habis, tapi warung-warung dan tumpukan bambu yang dibawah tidak dibongkar ?, cafe-cafe liar di Jalan Kali Cakung Drain Cilincing hanya dilakukan penertiban sementara.

Penertiban lapak pedagang kecil dibantaran NCICD RT 006 RW 014 Jalan Kalibaru Timur 9 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara oleh aparat kelurahan dan Satpol PP Kecamatan Cilincing menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya, penertiban terhadap keberadaan tujuh buah saung dan dua lapak pedagang indomie dipinggir laut Jakarta Utara ini, ditengarai terjadi perlakuan tebang pilih. Satu pedagang berinisial H saat penertiban meminta kepada H Lukman untuk tidak membongkar lapak tempat mereka berjualan, namun oleh petugas penertiban tetap dilaksanakan.
 
Satu pedagang minta agar lapak tidak dibongkar dan gerobak mereka tidak diangkut, namun petugas tidak mengindahkan permintaan mereka. Gerobak dan material lapak tetap diangkut secara utuh ke kantor kelurahan Kalibaru. “Kita sudah memohon agar tidak dilakukan pembongkaran dan gerobak tidak di angkut, namun bagaimana petugas tetap saja tidak berbelas kasihan kepada kami, ” tutur inisial H kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
 
Penertiban lapak pedagang kecil dimasa PPKM Level 3 Covid 19 Jakarta ini dipimpin Lurah Kalibaru Mulyadi didampingi Kasi Pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama dua unit Satpol PP pimpinan H Lukman selaku Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing, Kasatpol PP Kelurahan Kalibaru, anggota FkDM dan dibantu 15 anggota PPSU Kalibaru.
 
Para pedagang kecil pasrah lapak dan gerobak mereka diamankan petugas. Namun mereka mengaku sangat kecewa karena penertiban dimasa PPKM level 3 saat ini dimana ancaman varian omicron covid 19 lebih rentan penularanya di cafe-cafe liar dan tak berizin. Sejumlah cafe dimaksud adalah Kojem dan Sajem di komplek Rawamalang, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Lucky Poni

IMG 20240905 WA0001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "